Sabtu, 26 Oktober 2013

Pemerintah Jamin Kemudahan UMKM Peroleh Modal

* Jawa Tengah *

Semarang. suaramerdeka.com
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan melakukan proses pinjaman di bank terkait dengan permodalan, kelak tidak perlu lagi menunjukan rekomendasi dari kelurahan setempat yang menyatakan dirinya pengusaha mikro, tapi cukup dengan menunjukkan kartu UMKM, untuk kemudahan bagi para pengusaha UMKM. Dan diusahakan semua transaksi UMKM dilakukan dengan menggunakan jasa bank, untuk transaksi keuangannya.


"Kami akan segera proses pembuatan kartu itu, sehingga pada akhir 2014 ini merupakan batas akhir pendataan pelaku UMKM. Dan kartu bisa kami bagikan segera di tahun 2014," kata Sujarwanto, Rabu (23/10) di kantornya, demikian yang dikatakan.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai 2008 di Jateng terdapat 4,2 juta unit dari sektor pertanian, dan 3,6 juta unit dai non pertanian



Sedangkan UMKM yang telah diintervensi dan dibantu oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jateng sampai dengan tahun 2012 berjumlah 80.583 unit. Terdiri dari 26.171 UMKM sektor produksi/non pertanian, 13.242 UMKM sektor pertanian, 32.055 UMKM sektor pedagangan, dan 9.115 UMKM sektor jasa.


 "Jumlah ini sungguh luar biasa karena di 35 kabupaten/kota semuanya sudah memiliki sentra produksi, sehingga Jateng merupakan provinsi terbesar yang memiliki pelaku UMKM," kata Sujarwanto.


Berita berkaitan dengan ini diambil dari:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar